Peranan Sabda Allah dalam Perkawinan
dan
Maknanya bagi Pemuda/i Masa Kini
Oleh: Lazarus Djami, S.Th.
Prakata
Dengan penuh ketulusan saya ingin mengucap syukur kepada Tuhan, karena sejak saya tamat SMK, sampai saat ini begitu rindu untuk menulis sebuah artikel yang kiranya bermanfaat bagi para pembaca tentang berbagai pokok penting dalam persoalan yang dihadapi oleh anggota gereja Tuhan saat ini. Akhirnya dalam sebuah perjalan panjang, salah satu pokok tentang suatu pokok besar “Peranan Sabda Allah dan Maknanya bagi Pemuda/I Masa Kini” dapat diselesaikan juga. Berbagai data saya peroleh bertepatan Paraktek Kerja Lapangan (PKL-Jun 2008-Jan 2009) dari STTJC.
Jika dulu praktek ketidakadilan di dengar masih menjadi sebuah misteri; tetapi ketika saya menelusuri bentara Sumba Timur banyak praktek yang demikian, terlihat dan temui, seperti pencurian, poligami, adanya perbedaan derajat antara para bangsawan dan para budak (hamba) dsb. Hal-hal seperti itu yang tidak tahu, sampai kapan usainya. Menyadari akan banyaknya kekurangan dan kelemahan yang masih menggeluti pulau cendana tercinta ini, dan bagaimana menghadapi derasnya gelombang dunia yang kian hari membawa pengaruh kepada generasi muda/i, hampir dari segala arah. Maka dari hal itu, saya memberanikan diri untuk menyumbangkan sebuah pemikiran yang kiranya berguna dikemudian hari kepada pemuda/i Sumba Timur pada umumnya.
Gagasan itu muncul dalam pemikiran saya ketika banyak cemooh dari berbagai pihak yang menyatakan bahwa Gereja yang tidak melakukan adat adalah gereja biadab, keberadaan gereja jangan mengubah adat-istiadat Sabu/Sumba, hal yang sama pun telah dituduhkan pada para murid oleh musuh-musuh mereka (Kis. 6:14) dsb. Namun dari semuanya itu Tuhan tidak pernah membiarkan gereja-Nya sendiri Ia tetap menolong, sebab Ia yang berjanji akan melingdungi sampai kesudahan alam ini (Mat. 28:20b), sebab Kristus berkata: “ Berbagahialah kamu, jika karena Aku kamu di cela dan dianiaya dan kepadamu difitnahkan segala yang jahat. Bersukacita dan bergembiralah, karena upahmu besar di sorga, sebab demikian juga telah dianiaya nabi-nabi yang sebelum kamu” (Mat. 5:11-12). Dengan pertolongan Tuhan yang terus membangkitkan keinginan dan rasa solidaritas yang kuat untuk menyadarkan pemuda/i dalam menjaga diri dari segala pengaruh adat kekafiran yang bertopengkan budaya dan tetap berlaku sebagai pemuda/i yang takut akan Tuhan (Maz.199:9).
Dalam berbagai persoalan yang muncul berkaitan dengan hal tersebut di atas, sudah barang tentu berbagai pihak entah itu dari dalam gereja, maupun di luar gereja mencoba untuk menjawabnya.
Gereja sedang menghadapi tahapan yang sangat penting dalam sejarah perjalanan sejarahnya. Berbagai perubahan yang bersifat internal maupun eksternal tidak dapat dipungkiri akan berpengaruh pada tata kehidupan bergereja. Masa depan gereja akan ditentukan oleh sikap, keputusan dan tindakan kita dalam menyikapi berbagai perubahan. Bagaimana sikap yang seharusnya dari pemuda/i gereja di daratan Sumba Timur dalam menitik kehidupannya ke arah yang lebih baik? Yang dikuasai oleh kasih dan terutama takut akan Tuhan? Sekalipun lewat banyak tulisan, artikel ataupun buku yang dikaji secara terbuka tentang kemalangan dan terpojoknya, keadaan gereja semakin hari semakin menggelisahkan; tentu semua itu disebabkan oleh banyak faktor. Semua hal itu tidak ada gunanya jika tidak ada kesadaran dari anggota gereja untuk bangkit dari keterpurukan budaya kekafiran yang selalu membelenggunya. Bahkan tulisan ini pula tidak akan berguna, jika gereja secara lembaga dan anggota gereja secara pribadi sendiri tidak menyadarinya. Ingatlah bahwa tujuan penulisan ini bukan mengungkapkan citra belis dimata para pembaca, namun pengetahuan secara holistik tentang eksistensi belis yang sesungguhnya.
Semoga pokok pikiran yang saya tuangkan dalam karya tulis ini, akan senantiasa memberikan pola pikir baru dan berguna sebagai “api pengharapan” yang berkobar ke arah yang lebih cemerlang, dan tidak lupa pula bagi semua para pembaca yang cerdas, penulis mengaharapkan agar dapat memberikan sumbangsih pemikiran yang berguna bagi kajian selanjutnya. Dengan mengutip ungkapan ibu Anggreni, “Semoga kajian ini pula berseru bagi melati kecil di tengah terhempasnya adat-istiadat, kebiasaan dan sistem nilai yang lebih banyak berpihak pada orang yang kuat, ataukah berlalu bersama butir-butir pasir sepanjang pantainya? Semuanya bergantung pada hati nurani, sebab masalah “Belis” dan akibatnya bagi generasi muda/i di pulau cendana ini akan terasa membosankan”. Karena itu jangan kita menyepelehkan masalah ini, sebab didalamnya membutuhkan kepekaan untuk mampu membawa Sumba tercinta ke arah yang lebih cemerlang, transformasi budaya dan yang terutama takut akan Tuhan. Biarlah suatu saat akan muncul riuh kesadaran tentang betapa banyak praktek ketidakadilan dirasakan demi pengabdian pada budaya patriakhal, sebagai kebanggaan yang sia-sia. Lalu, entah sampai kapan akan tergugah kepedulian terhadap pencerahan asumsi sosial budaya yang telah melekat pada setiap lini adat, yang dengan pongah mematerikan berbagai praktek diskriminatif.
Tentang pokok dalam tulisan ini, saya mencoba menelusurinya dari kenyataan yang ada dan kemudian dikaji dalam sudut pandang alkitabiah. Maka upaya mencari benang merah antara belis sebagai sebuah adat yang melekat dalam kehidupan masyarakat Sumba, perlu adanya pengorbanan seperti waktu, tenaga, materi, dsb. Titik tumpu tulisan ini terletak pada “Peranan Sabda Allah dalam Perkawinan dan Maknanya bagi Pemuda/i Masa Kini.”
Kiranya dengan tulisan ini diberkati oleh Tuhan, sebagai langkah awal dalam mewujudkan generasi muda/i Sumba Timur yang takut akan Tuhan.
Akhirnya tulisan ini terutama saya persembahkan bagi seluruh Pemuda/i Gereja-Gereja Sumba.
Pengkhotbah 12:12
“Lagipula, anakku, waspadalah!
Membuat banyak buku tak akan ada akhirnya,
dan banyak belajar melelahkan badan.”
Berhubung dengan suatu pokok besar yang dibicarakan dalam kajian ini, yaitu tentang “Peranan Sabda Allah dalam Perkawinan dan Maknanya bagi Pemuda/i Masa Kini.” Maka untuk menjawabnya, diawali dengan suatu pertanyaan “Pernikahan bagaimanakah yang Benar?” Dari pertanyaan ini akan muncul kembali berbagai persoalan, umpama: Apakah ada perkawinan yang salah? dsb. Dengan demikian, kita dapat menjawab semua pertanyaan ketika kita menyelusurinya dari situasi budaya dalam perkawinan adat di Sumba Timur.
A. Pengertian Budaya
Setiap bangsa di dunia ini yang hidup bermasyarakat senantiasa memiliki pandangan hidup pada suatu konsep idiologi tertentu, seperti yang dimiliki oleh oleh bangsa Indonesia pada umumnya, itulah yang dapat kita ketahui dengan istilah budaya. Apa itu budaya? Banyak arti yang dapat kita artikan pada budaya itu. Bahkan budaya itu sendiri telah ada dan akan ada dalam masing-masing kaum, suku, ras, golongan dsb; baik itu sengaja atau tidak sengaja, telah terbentuk suatu budaya. Budaya itu sendiri bersifat tertulis dan lisan, (yang dipelihara berdasarkan kebiasaan, turun-temurun). Hal itu pula yang terjadi di daratan pulau selatan Indonesia ini. Sebelum Injil masuk di Sumba, mereka telah memiliki banyak budaya, diantaranya dalam hal pertanian, peternakan, kesenian, kematian dan masih ada banyak budaya lainnya termasuk dalam pernikahan. Warna-warni dari budaya setempat tidak terlepas dari kepercayaan yang bersifat animeisme yaitu kepercayaan kepada roh-roh nenek moyang yang dapat kita kenal dengan kata “Marapu”; yang terkait erat dengan budaya Sumba.
Pengertian Budaya
Berbicara tentang budaya, itu berrti bicara soal pribadi seseorang, maka sebagian orang telah berpikir bawa budaya itu baik adanya sebagai tatanan sosial dan tidak boleh diobrak-abrik/diubah; akankah kita dapat melihat bahwa budaya itu baik-baik saja ataukah diisolisir oleh berbagai kepercayaan kafir/kebudayaan yang diwarnai kekafiran? Ada suku-suku bangsa yang seluruh sistem kehidupan suku itu terkait dengan agama; misalnya dalam hal berkebun, beternak, membangun rumah, perbedaan kasta, adat perkawinan (maskawin) dll. H. Venema, Ilmu Liturgi, hlm. 186, 190 Itulah sebabnya Pekabaran Injil tidak berani mencampuri unsur kebudayaan asli. Terlihat banyak hal dalam kebudayaan dan kehidupan manusia yang berkaitan dengan penyembahan berhala dan tentang itu Alkitab berkata – Kol.3:5-10; Rm. 6:6; Ef.4:2. Karena itu disinilah kita temukan aktivitas manusia (budayanya) mengandung dua macam kelakuan: ada yang dibuang/ditinggalkan dan ada yang dikenakan . Sehingga (Kis.16:21) “dan mereka mengajarkan adat istiadat, yang kita sebagai orang Rum tidak boleh menerimanya atau menurutinya."
Jika gereja tidak mendalami makna dan menelusuri dengan cermat berbagai kebudayaan yang ada di daratan Pulau Cendana ini, maka semuanya tidak akan diketahui secara kompleks. Apa sebenarnya budaya itu? Budaya sendiri berasal dari Bahasa Belanda Cultuur - Inggris - Culture, Arab - Tsaqafah dan Latin - Colere). Yang artinya mengelola, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan. Sementara dalam Bahasa Sansekerta sendiri budaya berasal dari kata “Buddayah” sebagai bentuk jamak dari budi = akal. Dalam pengertian Bahasa Indonesia, budaya itu sendiri berasal dari dua kata yaitu “budi” dan “daya”. “Budi” sendiri berarti pengertian, kepandaian, akal dsb. dan “daya” artinya: kekuatan, usaha, karya, dsb. Jadi pengertian kebudayaan adalah hasil usaha manusia yang dipertahankan, yang dilestarikan, yang dipelihara, atau sesuatu yang dianggapnya penting di dalam tindakannya. Sehingga, budaya adalah hasil dari suatu tindakan yang diciptakan oleh manusia sebagai keadaan yang sering dilakukan (tindakan yang terus-menerus dibuat) yang dapat disebut sebagai tradisi dan pada akhirnya membentuk suatu kebudayaan/dibudayakan.
Apakah budaya sama artinya dengan tradisi? Seperti halnya di atas, bahwa budaya adalah usaha manusia untuk mempertahankan sesuatu yang telah lasim dilakukan, yang merupakan tradisi dan pada akhirnya menjadi suatu budaya pada suatu masyarakat tertentu. Sementara tradisi sebenarnya dalam hal itu, J. Verkuyl menyatakan bahwa adat-istiadat berasal dari kata Arab, yaitu “Ada” yang artinya kebiasaan, cara yang lazim, kelakuan yang telah biasa, aturan yang lazim, sebagai kumpulan aturan-aturan dan norma-norma hidup di dalam suatu persekutuan suku tertentu. Sehingga tradisi adalah kumpulan peraturan dan norma-norma hidup yang berlaku di dalam persekutuan suku tertentu yang terletak pada perasaan hidup yang naturalis-panteistis. Jadi budaya bukan tradisi, tetapi tradisilah yang akan membentuk/menjadi sebuah budaya.
Seperti ungkapan D. A Carson dan John D. Woodbidge menyatakan, “Tradisi merupakan warisan turun-temurun dari generasi ke generasi, yang bersifat lisan yang dihasilkan oleh cara hidup yang begitu primitif dan tidak bereksistensi”. Sementara budaya merupakan usaha bersama-sama suatu kelompok masyarakat dalam menyepakati sesuatu hal dari tradisi yang ada sebagai bentuk kebudayaan setempat.
Apakah budaya itu masih tetap benar? Tentu jawaban ini tidak dapat dijawab dengan sepintas seperti ya, atau tidak. Namun perlu ditelusuri dari awal penciptaan Allah, setelah manusia diciptakan.
Allah telah menciptakan manusia menurut Gambar dan Rupa-Nya (peta dan teladan Allah - dalam kekudusan, kebenaran dan pengenalan akan Allah). Manusia sendiri sudah memiliki sikap dasar yang berbudaya. Sifat ini tidak dapat disingkirkan dari manusia baik itu sebelum atau setelah kejatuhannya; budaya tetap ada. Sebab oleh budaya manusia berniat (berkarya) dan tetap mempertahankan apa yang menjadi kebiasaannya. Lalu, apa sebenarnya budaya manusia pertama sebelum kejatuhan? adalah satu jawabannya: “mengasihi Allah dengan sebulat hati, memelihara ciptaan-Nya dan mengasihi sesamanya, (Mat. 22:37-40) memelihara bumi, bukan untuk mencari keuntungan bagi diri sendiri, keluarga, kelompok atau pun golongan. Sesudah manusia diberi mandat berbudaya, maka manusia hidup dengan senang.
Budaya seperti itulah yang baik, budaya yang tidak berdosa, dan yang terus-menerus dipertahankan; tetapi apakah budaya itu hingga kini masih baik? Dan tetap menjadi suatu kebenaran untuk mengenal Allah sebagai penyataan umum? Manusia kini berbalik bukan lagi mengasihi Allah dan sesamanya, malahan menjadi musuh, saling membunuh (Kain dan Habel-Kej.4), juga dalam Kej. 3 menjelaskan pada kita bagaimana proses kejatuhan manusia dalam dosa. Setelah itu tidak ada satupun lagi yang hidup dan berjalan pada ketetapan Allah. Walaupun demikian, manusia tidak berhenti berkarya, namun semua itu bermuara kepada kebinasaan sebab telah jauh daripada Allah dan mementingkan diri sendiri (Kej. 4, 11). Jelaslah bahwa tujuan kebudayaan sesungguhnya telah berubah menjadi kefasikan dihadapan Tuhan, apapun bentuknya.
Stephen Tong menyatakan, “tidak benar jikalau kita mengenal Allah dengan baik dalam penilaian manusia, sebab Allah adalah sumber nilai”. Membenarkan pernyataan itu, Ds. P.P.Goossens menulis dalam Ringkasan Pengajaran Kristen bahwa ketika manusia telah memecahkan perjanjian itu, manusia tidak setia lagi dan tidak sanggup mengenal Allah sebagai Penciptanya.
Demikian pula J. Verkuyl menyatakan bahwa, Adat-istiadat tidak menjadi sumber pengetahuan tentang yang baik dan benar, karena adat-istiadat itu penuh dengan ketahyulan dan guna-guna, penyembahan kepada berhala dsb. Adat-istiadat sebagai sumber kerusuhan (Rom. 2:14-16). Memang sangat menarik pernyataan ini “adat-istiadat sebagai sumber kerusuhan” dalam hal apa? Hal ini kita akan temukan dalam pembahasan selanjutnya.
Karena itu, mari kita pikirkan bahwa yang baik itu belum tentu benar, tetapi yang benar tentu baik. Umpama saja, dalam hal berbahasa, di seluruh pelosok Nusantara ini, tahu benar bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan, karena itu masyarakat Indonesia berusaha untuk mempelajari bahasa itu; tetapi apakah tata Bahasa Indonesia yang dipakai di dikalangan kaum intelektual sama dengan Bahasa Indonesia yang digunakan oleh rakyat biasa? Atau dialek Bahasa Indonesia yang digunakan di Sumba sama dengan di Jawa? Tentu beda, berdasarkan pengetahuan, dialek yang dimilikinya, walaupun dapat dimengerti. Demikanlah juga dengan adat, ada yang baik, tetapi belum tentu benar berdasarkan aturan, kaidah satu-satunya, dan yang sebenarnya yaitu Firman Tuhan.
Kini setelah kejatuhan, budaya itu sendiri telah tercemar oleh dosa? Sthepen Tong menjawab itu dengan menyatakan bahwa, akibat kejatuhan, maka peradaban manusia tentang budaya merosot; “bahkan segala sesuatu berada dalam dosa. Adakah yang tidak tercemar oleh dosa setelah kejatuhan? Perhatikan apa yang dikatakan Paulus dalam suratnya kepada sidang Tuhan di Roma 3:10-18”. Bagaimana pun alasannya untuk mempertahankan budaya yang tidak sesuai dengan Firman Allah adalah dosa adanya. (Bdk. Khm. M. ke-2 Sj. 8) bahwa, begitu rusak, sehingga kita sama sekali tidak sanggup berbuat apapun yang baik dan cenderung pada yang jahat saja. Demikian pula Hennk Venema menyatakan bahwa karena dosa, kebudayaan manusia tercemar dan rusak sampai ke dasarnya. Sekarang, tujuan hidup manusia bukan lagi untuk kemuliaan Allah, melainkan untuk kehormatan manusia...Manusia mengusir Tuhan dan mengambil alih posisi Allah. Manusia memberontak melawan Tuannya (pemiliknya), dan tidak lagi menerima Tuhan sebagai atasan yang berkuasa atas dirinya. Manusia menjadi atasan tertinggi untuk dirinya sendiri; manusia telah memutuskan hubungannya dengan Allah. Dan akibat pemberontakan itu sangat nyata dalam kebudayaan manusia. Dalam segala cara hidupnya...segala tingkah laku manusia mencerminkan hati yang telah tercemar oleh dosa dan ketidaktaatan. Manusia hidup jauh dari Allah, Penciptanya. Sejak manusia jatuh ke dalam dosa, kebudayaannya adalah presentasi revolusi, kegelapan dan kesia-siaan. Itulah yang disebut oleh G. Riemer sebagai kebudayaan yang salah alamat. Sebab, setelah kejatuhan manusia dalam dosa (Kej. 3), manusia telah jauh dari Allah sumber hidupnya, segala pemikirannya adalah sia-sia, jahat dimata Tuhan (Kej.6). Namun manusia sendiri tidak berhenti untuk beraktifitas berdasarkan keadaannya. Manusia terus mencoba untuk mencari Allah, tetapi ketika manusia mencoba untuk mencari Allah malah ia semakin menjauhi Allah. Mengapa demikian? Sebab manusia mencoba untuk membuat allah-allah baginya, dengan tujuan mengembalikan keadaan Allah yang dahulunya yang bertindak sebagai patner. Akan tetapi inilah yang membangkitkan kemarahan Tuhan; sebab Ia tidak pernah memberikan kehormatan-Nya kepada makluk apapun, sebab itu Ia begitu cemburu terhadap penyimpangan yang demikian (Bdk. Katekhismus Heidelberg Minggu ke-35 Sj. 96-98).. Apapun usaha manusia di dalam budaya untuk Allah semuanya menuju kepada kesia-siaan.
Dalam majalah “Panggilan Kita” dengan tegas menyatakan, “memelihara adat-adat kafir itu suatu durhaka yang dibuat kepada Kristus sendiri. Karena Kristus telah datang ke dalam dunia bukan supaya umat-Nya tinggal memelihara hubungannya dengan Iblis, melainkan akan meremukkan kepala ular (mengalahkan Iblis) dan membinasakan perbuatan Iblis (IYoh.3:8b); mengadakan perseteruan dan permusuhan dengan Iblis, supaya umat-Nya jangan menurut kehendak Iblis lagi, melainkan menurut kehendak Tuhan. Untuk maksud inilah Tuhan memanggil umat-Nya akan mengajar dia dan membawanya kepada “Kebenaran”. Apakah kebenaran itu masih ada di di dalam gereja Tuhan? Untuk mengetahui itu, maka perlu sekali kita mengetahui tentang gereja yang benar. Jadi gereja yang benar tidak boleh memelihara dan mempertahankan kebiasaan kafir itu, tetapi membuangnya segala sesuatu yang berlawanan dengan Sabda Allah dan supaya kita berlaku seturut dengan Firman-Nya yang murni seperti yang dibuat oleh sidang pertama di Yerusalem”. Dan hal tersebut pula dengan tegas dalam Majalah Panggilan Kita, lagi menyebutkan bahwa, “Torat bertentangan betul dengan adat kafir. Karena yang menjadi aturan segenap kehidupan yang telah diberikan Allah kepada manusia ialah Torat-Nya, Torat itu ditulis dalam hatinya ketika ia dijadikan Allah. Lalu adat kafir keluar dari hati, yang telah tercemar oleh dosa dan jahat segala aturan adat, kebaktian kepada berhala, hal kawin, hal kubur orang mati, hal perdamaian, semuanya keluar dari hati yang berbalik dan jahat. Pendeknya aturan asli manusia yaitu Torat, telah diganti dengan adat-adat yang dosawan, yang dasarnya ialah keadaan manusia yang telah berbalik dan jahat adanya”. Sehubungan dengan itu William Barclay menyatakan, “Alkitab sebagai Firman Tuhan adalah kanon yang paling sempurna diberikan Roh Kudus kepada para nabi, rasul-Nya yang menjadi falsafah hidup beriman dalam kehidupan tertinggi bukannya adat nenek moyang”.
Menjadi jelas bahwa orang yang mengakui dirinya seorang kristen dan tinggal tetap dalam kebiasaan kafir (bukan budaya secara umum) adalah pengikut Iblis yang bertopengkan kekristenan. Jadi dosa merupakan fakta kekuatan yang terus-menerus dan tidak pernah berhenti bekerja dalam bidang apapun untuk menjauhkan manusia dari Allah, termasuk dalam budaya itu sendiri yang oleh Petrus menyamakan itu dengan singa yang mengaum-ngaum dan menunggu saat yang tepat untuk menerkamnya (1Ptrs. 5:8).
Jikalau kita tidak jeli dalam mempertahankan budaya itu, maka kita akan mencampuradukkan antara kehendak Allah dan kehendak manusia; dan hal itu sebagai sinkretisme. Lalu, Apakah budaya harus dihilangkan? dibuang seperti sampah? Ketika Injil diberitakan kepada orang kafir, dan akhirnya mereka percaya, apakah yang akan dibuat dengan kebudayaan mereka? Apakah budaya mereka dianggap dosa? atau lebih bijakkah jika kita memanfaatkan kebudayaan setempat guna pekabaran Injil? Pertanyaan demi pertanyaan seperti itu akan muncul dan kita harus berpikir baik-baik sehingga tidak dengan secepatnya mempersalahkan budaya secara umum (bukan adat/tradisi kafir), itulah yang dikatakan oleh H. Venema bahwa hendaknya kita tidak menarik kesimpulan yang keliru. G. Riemer, menyatakan bahwa, harus diketahui bahwa budaya itulah identitas mereka, apakah budaya itu harus dibuang seperti sampah? Sejauh mana gereja bertindak. Bukankah sangat arif bila kita menggunakan budaya itu sebagai media untuk kemuliaan Tuhan? Kebudayaan itu sendiri bukanlah hal yang buruk, yang buruk adalah dosa yang ada di dalam kebudayaan itu. Dosalah yang merusak kebudayaan. kebudayaan harus disembuhkan, bukan kebudayaan yang harus dibasmi, dosalah yang harus dibasmi dari kebudayaan manusia ... budaya baru .
Lalu mengapa beberapa orang berpikir, bahwa Gereja harus “Anti Budaya?”. Atau dengan perkataan lain seperti: Gereja yang demikian sama sekali tidak berbudaya, Gereja anjing, Gereja yang biadab? Celaan demi celaan dilontarkan oleh mereka yaang sama sekali tidak mengenal dan arti sesungguhnya dari keberadan Gereja di Sumba. Janganlah kita ragu, jangan kita takut, jangan membalas kejahatan dengan kejahatan, celaan dengan celaan, tetapi berdoalah untuk dia (bdk. Mat. 5:44; Luk. 6:28; Rom. 12:17-18) dan tunjukkanlah dalam sikap hidupmu sebagai teladan/surat Kristus yang hidup (1Tim. 4:12;1Pet. 5:3) sebab benarlah Firman Tuhan, sebab sempitlah jalan menuju hidup yang kekal dan lebarlah pintu menuju kebinasaan ( bdk. 2Pet.2:2) sedikit orang yang mau masuk (bdk. Mat.7:14) Dengan demikian, marilah juga kita berpikir positif, seperti apa yang Kristus katakan melalui Paulus: (Filp.1:29) “Sebab kepada kamu dikaruniakan bukan saja untuk percaya kepada Kristus, melainkan juga untuk menderita untuk Dia,” dan mungkin kita akan berduka, tetapi ingatlah, bahwa Kristus telah dahulu menderita untuk kita (1Pet.2:21), maka Kristus pun berkata: Mat. 5:4 “Berbahagialah orang yang berdukacita, karena mereka akan dihibur.” Maka bagi orang-orang yang demikian Kristus akan memujinya dan berkata: Wahyu 2:3 “Dan engkau tetap sabar dan menderita oleh karena nama-Ku; dan engkau tidak mengenal lelah.” dan “....Sabarlah menderita....” (2Tim.1:8; 2:3; 4:5;), sebab akhirnya Ia memberikan keselamatan (bdk. 1Pet.3:14; 5:10; 2 Pet. 2:7) Dengan kasih yang tulus di dalam Kristus, kami berseru: Ini sangat benar, sebab itu sekali lagi kami tegaskan, bahwa bahwa keberadaan Gereja pun tidak menghilangkan budaya, yang selama ini orang berpikir secara picik akan hal itu, namun apa yang dibuat dalam Gereja? Bukan menghilangkan semua budaya, namun budaya yang tidak dipertahankan adalah budaya kekafiran yang sama sekali tidak sesuai dengan kebenaran Alkitabiah. Itulah maksud, bahwa Gereja bukan penentang/pembasmi semua budaya, tetapi ada budaya-budaya yang sama sekali tidak ada kebanaran di dalamnya hanyalah kebohongan, penyelewengan kebenaran dsb.
Saya berpikir sejenak, kemungkinan orang yang seenak mulutnya komat kamit mengatai bahwa keberadaan gereja, sebagai sumber masalah, tentu gereja dalam hal ini mengaharapkan “bertobat”, dan jangan memfitnah. Mungkin orang tersebut ada sesuatu hal yang tidak memuaskan dia dalam kedagingannya tidak dipuaskan, maka ia dengan membabibuta menentang gereja. Namun kenyataannya, biar sedikit kebenaran, tidak akan diputuskan oleh beribu-ribu umpatan kejahatan.
(bersambung pada edisi berikut)